JurnalPatroliNews – Buleleng – Agar dapat segera buka dan beroperasi di Tatanan Hidup Era Baru dengan aman, para pengelola Daerah Tujuan Wisata (DTW) diharapkan segera mempersiapkan segala persyaratan, lalu mengajukan Sertifikat Pariwisata. Imbauan tersebut disampaikan oleh Sekretaris Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Buleleng Gede Suyasa dalam jumpa pers online pada Senin (13/07).
Terkait itu, Suyasa menegaskan, bahwa persyaratan yang perlu dipenuhi oleh pengelola DTW tidaklah sulit, yaitu cukup memastikan DTW dilengkapi dengan fasilitas cuci tangan dengan sabun yang selalu tersedia, ventilasi yang cukup jika di dalam ruangan, dan staf pengelola yang paham serta turut mengawasi penerapan protokol tetap (Protap) pencegahan Covid-19 di DTW.
Ia menambahkan, pengajuan sertifikat itu membutuhkan waktu hanya sekitar satu atau dua hari, mulai dari proses verifikasi hingga penerbitan sertifikat tersebut.
Sementara terkait perkembangan penanganan Covid-19 pada hari ini, Suyasa mengungkapkan, terdapat penambahan 3 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) terkonfirmasi positif, yakni PDP 134, PDP 135, PDP 136. Ketiganya merupakan tenaga kesehatan yang dikonfirmasi melalui penelusuran atau tracing kontak erat dengan PDP 127.
Dari tracing tersebut terungkap, ketiga tenaga kesehatan itu terpapar saat memberi penanganan medis terhadap PDP 127 yang saat itu sebagai pasien umum, karena belum teridentifikasi sebagai pasien Covid-19, sehingga saat itu mereka tidak mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) standar penanganan terhadap pasien Covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut, pihaknya sudah melakukan tracing kepada kontak erat PDP 134, PDP 135, dan PDP 136. Diharapkan olehnya dari proses tracing itu tidak ada lagi yang ditemukan positif, sehingga tidak terbentuk klaster baru.
Secara keseluruhan, dari penambahan 3 PDP itu, maka jumlah kasus terkonfirmasi kumulatif di Buleleng menjadi 108 orang. Sedangkan yang tengah dirawat saat ini, antara lain 11 PDP dirawat di Buleleng dan 1 PDP dirujuk ke Denpasar.
Di luar itu, juga terdapat 1 PDP asal Buleleng yang sejak awal dirawat oleh GTPP Provinsi Bali di Denpasar.
Selain itu, pihaknya tengah merawat 2 PDP belum terkonfirmasi yang masih menunggu hasil Swab Test. Sedangkan Orang Dalam Pengawasan (ODP) terdapat 74 ODP yang tengah menjalani karantina mandiri.
Sementara Orang Tanpa Gejala (OTG) dan pelaku perjalanan ke daerah terjangkit/transmisi lokal di luar negeri maupun di Indonesia untuk saat ini tidak ada.
(TiR).–
Komentar