Selesai 2024, Masa Tugas Satgas BLBI Bakal Diperpanjang Jokowi

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Hadi Tjahjanto mengumumkan bahwa pemerintah akan memperpanjang masa kerja Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) lagi. Sebelumnya, masa tugas Satgas BLBI dijadwalkan berakhir pada 31 Desember 2024.

“Kami masih memiliki hak negara dari obligor atau debitur yang belum terselesaikan,” ujar Hadi dalam konferensi pers di kantornya di Jakarta pada Jumat, 5 Juli 2024.

Saat ini, pemerintah sedang menyusun Peraturan Presiden untuk memperpanjang masa kerja Satgas BLBI. Hadi menjelaskan bahwa substansi dari Perpres ini adalah kerjasama lintas kementerian untuk menyelesaikan hak negara.

Menurut Hadi, aset-aset obligor tersebar di seluruh Indonesia dan sudah terdaftar. Penyelesaiannya akan dilakukan secara bertahap. Untuk memastikan penyitaan dapat berjalan tuntas, Hadi menyebut masa kerja Satgas BLBI perlu diperpanjang lagi.

Namun, Hadi belum menjelaskan berapa lama perpanjangan masa tugas Satgas BLBI ini. “Itulah sebabnya kami meminta agar Satgas ini diperpanjang, karena aset-aset tersebar di seluruh wilayah Indonesia perlu diselesaikan,” tambahnya.

Presiden Jokowi pertama kali membentuk Satgas BLBI pada 2021 dengan tugas utama menagih utang obligor BLBI yang mencapai Rp 110 triliun.

Sebelumnya, pemerintah telah memperpanjang masa tugas Satgas ini hingga 31 Desember 2024. Hingga saat ini, Satgas BLBI berhasil mengumpulkan aset debitur BLBI sebesar Rp 38,2 triliun, atau sekitar 34% dari target Rp 110 triliun.

Komentar