Selesaikan Kasus Investasi Bodong, Bareskrim Polri Minta Semua Korban Penipuan KSP Indosurya Berani Bikin Laporan

Ia pun menegaskan, pihaknya sedang berupaya untuk menangkap kembali dua tersangka, yang kini telah bebas karena berakhirnya masa tahanan. Adapun dua tersangka yang sempat ditahan ialah Henry Surya dan June Indria, sedangkan Suwito Ayub masih dinyatakan buron hingga kini.

Diketahui, Bareskrim Mabes Polri telah menahan sejumlah petinggi KSP Indosurya, usai melakukan penangkapan pada Jumat 25 Februari yang lalu. Ada 3 pejabat KSP Indosurya yang telah berstatus tersangka, mulai dari Cipta Henry Surya, pendiri sekaligus Ketua KSP Indosurya, Cipta June Indria, Direktur Keuangan, dan Suwito Ayub, Direktur Operasional.

Komentar