JurnalPatroliNews – Jakarta,- Koordinator Tim Pakar Satuan Tugas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku ( PMK ) Wiku Adisasmito mengungkapkan semua wilayah di Pulau Jawa saat ini masuk zona merah wabah PMK.
Sementara data per Senin 18 Juli 2022, terdapat 22 provinsi dan 263 kabupaten kota yang tertular PMK.
“Dilihat dari pemetaan seluruh provinsi di Pulau Jawa, sebagian provinsi di Pulau Sumatera dikategorikan dalam zona merah dengan sudah tercatat dan ditemukannya kasus PMK di kabupaten atau kota,” kata Wiku saat konferensi pers secara virtual, Selasa (19/7/2022).
Wiku menambahkan, beberapa wilayah yang masuk zona kuning yakni kabupaten kota di Provinsi Lampung, Kalimantan Barat, dan Sulawesi Selatan.
“Mengindikasikan terdapat kurang dari 50% kabupaten atau kota di suatu provinsi yang tertular PMK,” katanya.
“Kemudian terdapat zona hijau yang berarti belum ada laporan kasus PMK pada wilayah tersebut seperti pada Provinsi Papua, Nusa Tenggara Timur, dan Maluku,” tambah Wiku.
Wiku menjelaskan penentuan zonasi tersebut merupakan hasil olah data pencatatan intensif kasus yang dilaporkan oleh pemerintah daerah setempat.
“Ini didapatkan dari gabungan hasil pemeriksaan uji laboratorium dan pemeriksaan fisik yang menunjukkan gejala klinis PMK,” jelasnya.
Wiku pun mengungkapkan tren kenaikan dan penurunan kasus pada minggu pertama yaitu 5 Juli hingga 11 Juli 2022, dibandingkan dengan Minggu ke-2 yaitu 12 Juli sampai 18 Juli 2022.
Komentar