JurnalPatroliNews – Jakarta – Sri Mulyani Menteri Keuangan telah memanggil sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menyusul berbagai kasus yang menjadi viral di media sosial terkait instansi tersebut.
Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Sri Mulyani menyebutkan bahwa dia telah mengadakan Rapat Pimpinan DJBC di kantor DJBC bersama Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dan pejabat eselon I Kementerian Keuangan.
“Kami membahas tindak lanjut dari berbagai masukan yang diberikan masyarakat, khususnya beberapa minggu belakangan, serta perbaikan fundamental dari institusi @beacukairi,” tulis Sri Mulyani dalam unggahan di @smindrawati, Senin (13/5/24).
Dalam pertemuan itu, Sri Mulyani meminta para pimpinan Bea Cukai untuk memetakan risiko dari perubahan ekosistem dan dinamika ekonomi saat ini.
“Terus bangun sinergi yang makin kuat bersama APH (aparat penegak hukum) dan K/L (kementerian/lembaga) lain untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tambah wanita yang akrab disapa Ani, dikutip Selasa (14/5).
Meskipun demikian, Sri Mulyani juga memberikan apresiasi atas kerja keras yang telah dilakukan oleh jajaran Bea Cukai selama ini.
“Tetap semangat dalam menjaga amanah publik yang luar biasa penting ini. Berikan yang terbaik untuk Indonesia,” ujarnya.
Menkeu juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat dan semua pihak yang telah mendukung serta memberikan masukan terkait kinerja DJBC, yang belakangan ini menjadi sorotan karena pungutan biaya di bandara.
Beberapa waktu terakhir, DJBC menjadi perhatian publik karena sejumlah kasus, seperti pengiriman sepatu seharga Rp10 juta yang dikenakan bea masuk Rp30 juta, pengiriman barang untuk sekolah luar biasa (SLB), serta pengiriman action figure yang dikenakan biaya tinggi.
Selain itu, kasus baru juga muncul yang membuat Bea Cukai kembali disorot. Kepala Bea Cukai Purwakarta Rahmady Effendi Hutahaean dicopot dari jabatannya setelah dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) karena diduga tidak melaporkan seluruh harta kekayaannya dengan benar dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Komentar