JurnalPatroliNews – Jakarta,- 25 Juta wajib pajak mulai hari ini akan dikirimkan email pengingat dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) untuk melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak yang akan dilakukan secara bertahap.
Adapun dari beberapa pertimbangan yang dipilih dari 25 juta wajib pajak itu, berdasarkan atas tingkat kepatuhan pelaporan SPT tiap tahunnya hingga data-data yang dimasukkan dalam SPT terkadang kurang lengkap.
“Ini kan ada profiling juga yang datanya enggak lengkap kepatuhannya, jadi kita prioritaskan,” ujar Dwi Astuti, Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, di Jakarta, Rabu (28/2/24).
Hal ini, menurut Dwi menerangkan bahwa, jumlah wajib pajak yang menerima surat cinta atau pengingat untuk melaporkan SPT dari DJP itu terdiri dari wajib pajak orang pribadi sebanyak 23 juta dari total wajib pajak orang pribadi 73,13 juta. Termasuk 1,5 juta wajib pajak Badan (WPB).
Dwi menambahkan, terdapat juga khusus kepada para pemberi kerja wajib pajak orang pribadi, atau perusahaan tempat pekerja itu bekerja ada sebanyak 396.622. Hal ini terjadi peningkatan dari jumlah perusahaan yang menerima email blast tahun lalu sekitar 230 ribu.
Selanjutnya, Ditjen Pajak mengingatkan, email yang diterima wajib pajak nantinya memiliki domain belakang @pajak.go.id. selain dari itu adalah email penipuan atau phising memanfaatkan masa pelaporan SPT Tahunan.
“Selain itu pasti penipuan karena di kita DJP tidak pernah kirim file, apalagi apk, dan domain resmi kita pajak.go.id. jadi di luar itu yang kirim email dipastikan bukan dari DJP,” pungkas Dwi.
Komentar