JurnalPatroliNews – Jakarta – Mantan komisioner Bawaslu RI, Agustiani Tio Fridelina, mengungkapkan bahwa proses penggantian antarwaktu (PAW) untuk Harun Masiku tidak lepas dari pengawasan langsung Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto. Ia bahkan menyebut Hasto bersedia menjadi “penjamin” agar proses PAW berjalan sesuai rencana.
Pernyataan tersebut disampaikan Agustiani saat bersaksi dalam sidang kasus dugaan suap terkait pengurusan PAW Harun Masiku, serta perkara penghalangan penyidikan, dengan Hasto sebagai terdakwa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Saat jaksa menanyakan apakah Hasto memang terlibat dalam komunikasi yang dilakukan oleh mantan kader PDIP, Saeful Bahri, Agustiani menyebutkan bahwa meskipun tidak secara eksplisit disebutkan, Saeful sempat menyampaikan bahwa Hasto memantau langsung jalannya proses. “Bahasanya, ‘ini dipantau loh sama Hasto’, ada juga di chat kalau tidak salah,” kata Agustiani.
Jaksa kemudian membacakan isi berita acara pemeriksaan (BAP) milik Agustiani. Di situ disebutkan bahwa Hasto pernah menghubungi Saeful dan menyatakan dirinya sebagai penjamin PAW. “Tadi Mas Hasto telepon lagi, bilang ke Wahyu ini garansinya saya. Ini perintah dari Ibu, jadi bagaimana caranya agar ini terjadi,” bunyi kutipan pernyataan Saeful dalam BAP, yang dikonfirmasi Agustiani.
Lebih lanjut, Agustiani juga mengakui bahwa ia pernah menyatakan dugaan keterlibatan Hasto dalam percakapan dengan Wahyu Setiawan, eks Komisioner KPU. “Saya bilang kayaknya memang Sekjen ikut dalam ini, mungkin karena perintah dari Ibu,” ujar Agustiani mengutip isi pembicaraan tersebut.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Hasto telah menghalangi penyidikan kasus suap Harun Masiku, yang sejak 2020 masih menjadi buron. Hasto disebut memberi instruksi agar Harun menenggelamkan ponselnya agar tak dapat dilacak KPK saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 8 Januari 2020. Ia juga diduga menyuruh Harun tetap berada di kantor pusat PDIP saat itu untuk menghindari pengawasan.
Dalam dakwaan lainnya, Hasto disebut menyuap Wahyu Setiawan sebesar Rp600 juta, bekerja sama dengan orang-orang dekatnya seperti Donny Tri Istiqomah dan Saeful Bahri, serta Harun Masiku sendiri. Dari keempatnya, hanya Harun yang hingga kini belum berhasil ditangkap oleh KPK, sementara Saeful telah divonis, dan Donny telah ditetapkan sebagai tersangka.
Komentar