Sidang Tragedi Kanjuruhan, Kesaksian Steward Ungkap Perekrutan Dari Komunitas Gym

JurnalPatroliNews – Jakarta – Steward stadion Kanjuruhan, Malang, memberikan kesaksian di persidangan Tragedi Kanjuruhan. Dia mengungkapkan soal proses rekrutmen.

Dilansir rekan media, Jumat (20/1/2023), steward bernama Ahmad Yani bersaksi dalam sidang dengan terdakwa Abdul Haris selaku Ketua Panpel Arema FC dan Suko Sutrisno selaku security officer di PN Surabaya. Ahmad Yani salah satu orang yang diminta terdakwa Suko Sutrisno untuk menjadi dan mencari steward setiap laga Arema di Malang.

Pada laga Arema FC vs Persebaya, Yani mengaku diminta terdakwa menyiapkan steward sebanyak 125 orang. Tak ada kriteria untuk menjadi steward yang diinginkan, namun selama ini ia menyebut merekrut dari komunitas gym di Kota Malang.

“Selama ini ambil dari tempat-tempat gym di Kota Malang, ada komunitasnya, hanya telepon dan dicarikan steward,” beber Yani saat memberikan keterangannya, Kamis (19/1).

Yani mengatakan, saat laga Arema FC dan Persebaya total ada 250 steward yang berhasil direkrut. Mereka kemudian dikumpulkan untuk diberi penjelasan mengenai tugasnya.

“Total 250 orang, dipimpin pak Suko Sutrisno (terdakwa), yang disampaikan tentang ketertiban, untuk yang di pintu sesuai tugas dan tanggungjawab, tidak boleh bawa flare, kembang api, miras, dan lain-lain,” jelas Yani.

Komentar