Dugaan Korupsi Pengalihan APBD Rp 1 Triliun di Kabupaten Bogor, Ketua DPRD Bungkam

JurnalPatroliNews – Bogor – Pengalihan anggaran APBD Kabupaten Bogor yang mencapai lebih dari Rp 1 triliun kini menjadi sorotan. Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rastra Winara, diduga memiliki tanggung jawab besar atas perubahan anggaran tersebut yang disahkan pada 2024 lalu. Hingga kini, Rastra memilih bungkam meski telah beberapa kali dimintai tanggapan.

Direktur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi, menilai bahwa perubahan anggaran APBD hanya bisa dilakukan dengan persetujuan DPRD dan ditandatangani oleh ketua DPRD. Ia menekankan bahwa pengalihan anggaran hanya diperbolehkan dalam kondisi tertentu, seperti perkembangan yang tidak sesuai dengan kebijakan umum APBD atau keadaan darurat.

“Perubahan anggaran hanya bisa dilakukan jika ada alasan mendesak dan darurat. Jika tidak, maka DPRD harus bertanggung jawab penuh atas kejanggalan yang terjadi,” ujar Uchok.

Anggaran Infrastruktur Dialihkan untuk Belanja Barang Tidak Mendesak

Uchok menyebut bahwa pengalihan APBD Kabupaten Bogor kali ini terkesan “ugal-ugalan” dan tidak masuk akal. Anggaran yang seharusnya dialokasikan untuk proyek infrastruktur seperti peningkatan jalan dan pembangunan puskesmas justru dialihkan untuk pengadaan barang yang dinilai tidak prioritas, seperti drum band, smart TV, lampu solar, dan mebeler.

Komentar