Untuk melihat perspektif global terkait kebijakan industrialisasi/hilirisasi, TD juga meminta BL untuk melakukan wawancara dengan para ahli kebijakan industrialisasi dan hilirisasi di Korea (Ha-Joon Chang-SOAS University of London), Tiongkok (Justin Lin-Peking University) dan Amerika Serikat (Dani Rodrik, Harvard University). Teguh mengikuti proses wawancara online memastikan semua pertanyaan dalam panduan wawancara dijalankan.
“Wawancara ahli internasional menambahkan theoretical framework mengenai developmental state dalam proses industrialisasi dimana tanpa ada intervensi pemerintah maka hilirisasi/industrialisasi sulit terjadi sehingga ada broken ladder,” katanya.
Terlebih Bahlil juga memenuhi syarat administratif berdasarkan Peraturan Rektor No. 26/2022 pasal 20 dimana ‘Masa Studi Program Doktor dijadwalkan untuk 6 (enam) Semester dan dapat ditempuh paling sedikit dalam 4 (empat) Semester atau paling lama 10 (sepuluh) Semester.’ Bahlil menurutnya telah menempuh 4 semester: Genap 2022/2023, Ganjil 2023/2024, Genap 2023/2024, dan Ganjil 2024/2025.
“Terkait isu kualitas bisa diperdebatkan tetapi penguji luar Prof. Didik Rachbini (Universitas Paramadina), Prof. Arif Satria (IPB University), Prof. Kozuke Mizuno (Kyoto University) dan penguji internal UI bukanlah orang-orang yang bisa dibeli untuk meluluskan disertasi Bahlil,” tegasnya.
“Mengenai kewajaran masa studi, kasus yang sama, FEB UI tahun 2004 pernah meluluskan Doktor Sugeng Purwanto dengan masa studi 13 bulan 26 hari (Rekor MURI Doktor tercepat),” tambahnya lagi.
Apalagi kualitas pendidikan di SKSG UI tetap terjaga ketat karena setiap penelitian harus memiliki tingkat kemiripan yang sangat kecil, yakni di bawah 10 persen.
Calon lulusan diharuskan mempublikasi penelitiannya tersebut. Bagi S2 penelitian harus dipublikasi di jurnal yang terakreditasi minimal Science and Technology Index (Sinta) 5. Sementara untuk S3 diharuskan untuk menerbitkan penelitiannya di jurnal dengan minimal akreditasi Sinta 2 atau Scopus minimal Q3.
Komentar