Soal Gratifikasi Jet Pribadi, KPK Bakal Panggil Kaesang Pangarep


JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memanggil Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), guna memberikan penjelasan mengenai dugaan penerimaan gratifikasi berupa fasilitas jet pribadi.

Alexander Marwata, Wakil Ketua KPK, mengungkapkan bahwa Kaesang, yang juga anak Presiden Joko Widodo, akan diundang untuk menjelaskan penggunaan jet pribadi dalam perjalanan ke Amerika Serikat (AS).

“Ini mekanisme prosedur biasa saja yang berlaku di KPK ya. Kalau ada informasi dari masyarakat, kami biasanya mengundang. Kalau terkait dengan laporan penerimaan-penerimaan lewat Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, kami mengundang,” kata Alex kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Jumat siang (30/8).

Biasanya, sebelum pemanggilan KPK, pihak-pihak yang terlibat telah memberikan klarifikasi publik. Namun, KPK meminta agar klarifikasi tersebut disertai dengan bukti konkret.

“Apakah itu nanti akan menghentikan klarifikasi yang dilakukan KPK? Tentu sesuai kebutuhan dari Kedeputian Pencegahan dan Direktorat Gratifikasi. Kami sih berharap, ketika melakukan deklarasi atau apa pun itu disertai bukti. Misalnya, ‘oh nggak, saya bayar sendiri, ini lho bukti transfernya’. Jadi clear dong,” ujar Alex.

Alex menekankan pentingnya bukti untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat, terutama di tengah ramainya pembahasan di media sosial tentang perjalanan Kaesang dengan jet mewah.

“Suratnya sedang dikonsep, surat undangan. Terserah nanti, apakah akan, saya gak tau posisi yang bersangkutan saat ini ada di mana. Iya lah (Kaesang ke KPK), masa kita harus datang ke sana ngapain,” imbuh Alex. 

Komentar