Soal Keppres IKN Belum Diterbitkan, Jokowi: Ini Pindah Ibu Kota, Jangan Menggampangkan


JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) belum menentukan kapan Keputusan Presiden (Keppres) terkait pemindahan Ibu Kota akan diterbitkan. Keppres ini diperlukan agar Ibu Kota resmi pindah ke Nusantara.

“Nanti kita lihat nanti kita lihat karena itu menyangkut bukan administrasi saja bukan masalah keppres-nya atau perpresnya tetapi proses di lapangan juga harus kita lihat, kesiapan di lapangan harus dilihat, kesiapan perpindahan ini,” kata Jokowi di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara, Senin (12/8/2024).

Jokowi menegaskan bahwa pemindahan ibu kota bukanlah hal yang mudah, mengingat panjangnya proses pembangunan yang diperlukan.

“Pindah rumah saja sudah sangat ribet, apalagi ini pindah ibu kota. Jangan menggampangkan,” kata Jokowi.

Sebelumnya, Jokowi juga telah menyatakan pendapatnya mengenai hal ini. Ia tidak ingin terburu-buru menandatangani Keppres pemindahan Ibu Kota. Menurutnya, keputusan ini tergantung pada situasi pembangunan IKN di lapangan.

“Kita harus melihat situasi di lapangan, kita tidak ingin memaksakan sesuatu yang belum siap. Jangan dipaksakan, semua harus dilihat dari progres di lapangan,” ujar Jokowi di Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Senin (8/7/2024).

Jokowi menyebutkan bahwa Keppres pemindahan ibu kota bisa saja ditandatangani setelah ia lengser dari jabatannya.

“Keppres bisa (ditandatangani) sebelum, bisa juga setelah Oktober,” imbuh Jokowi.

Komentar