Sri Mulyani Bakal Evaluasi Ulang Skor Kredit untuk UMKM

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana meninjau kembali penerapan penilaian kredit inovatif (ICS) untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Mengakui peran vital UMKM sebagai tulang punggung ekonomi nasional, pemerintah berkomitmen menjaga keberlanjutannya. UMKM telah memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dengan menyerap sekitar 97 persen tenaga kerja di Indonesia.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan akan mengkaji ICS bersama dengan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).

Inisiatif ini adalah hasil diskusi dengan Menteri Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah Teten Masduki tentang penyelesaian masalah kredit UMKM.

“Saya telah menyampaikan kepada Menteri Teten bahwa saya mendukung penuh penerapan ICS bagi UMKM ini. Saya akan mendiskusikan lebih lanjut dengan rekan-rekan di KSSK mengenai ICS ini,” kata Sri Mulyani dalam unggahan di Instagram @smindrawati, Jumat (12/7).

Salah satu tantangan utama bagi UMKM di Indonesia adalah akses terhadap pembiayaan dan kredit. Menurut Sri Mulyani, pemerintah seringkali menemui masalah kredit macet (NPL) dalam upayanya mendukung pertumbuhan UMKM.

“NPL ini menjadi hambatan bagi bank dalam menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR), yang merupakan salah satu bentuk intervensi pemerintah untuk merangsang pertumbuhan UMKM di Indonesia,” ujarnya.

“Kami perlu bekerja sama dalam merancang berbagai instrumen keuangan untuk membantu masyarakat, terutama di era digital dan terhubung ini,” tambahnya.

ICR adalah sistem penilaian kelayakan kredit yang mempertimbangkan data alternatif selain riwayat kredit, seperti data dari media sosial, data seluler, atau transaksi elektronik. Data ini penting untuk menilai kelayakan konsumen yang belum memiliki akses terhadap produk dan layanan perbankan.

Komentar