Sri Mulyani Lapor ke Jokowi Soal Sistem Pajak Baru yang Canggih

Lebih lanjut, Sri Mulyani menjelaskan bahwa sistem baru ini akan meningkatkan otomatisasi dan digitalisasi layanan administrasi perpajakan. Wajib pajak dapat melakukan layanan mandiri dan pengisian SPT secara otomatis dan transparan.

“Wajib pajak dapat melihat review 360 derajat dari seluruh informasi perpajakan mereka. Layanan akan menjadi cepat, akurat, real-time, dan pengawasan penegakan hukum akan lebih akurat dan adil,” ungkapnya.

Selain itu, Sri Mulyani menyatakan bahwa sistem ini akan meningkatkan kepatuhan wajib pajak, yang pada gilirannya akan meningkatkan rasio pajak negara.

“Berbagai studi menunjukkan bahwa perbaikan dalam organisasi, administrasi, dan sistem IT dapat meningkatkan rasio pajak hingga 1,5% dari PDB, dan perbaikan kebijakan serta regulasi dapat memberikan kontribusi hingga 3,5% dari PDB. Potensinya bisa mencapai sekitar 5% dari PDB,” jelas Mantan Direktur Bank Dunia ini.

Dalam rapat tersebut, menurut Sri Mulyani, Presiden juga menekankan perlunya peningkatan rasio pajak Indonesia, karena masih lebih rendah dibandingkan dengan negara maju dan negara ASEAN lainnya.

Komentar