Sri Mulyani Pastikan Gaji ke-13 ASN Cair Juni, Siapkan Dana Rp49,3 Triliun

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) akan mulai dibayarkan pada bulan Juni 2025. Pernyataan ini disampaikan usai rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 2 Juni 2025.

Sri Mulyani menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran sebesar Rp49,3 triliun untuk pencairan gaji ke-13 yang mencakup ASN pusat, daerah, anggota TNI, Polri, serta para pensiunan.

“Pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada bulan Juni ini. Total dana yang disiapkan sekitar Rp49,3 triliun, mencakup ASN pusat, daerah, TNI, Polri, dan pensiunan,” ujar Menkeu saat konferensi pers.

Dia juga menegaskan harapan pemerintah agar pencairan gaji ke-13, bersamaan dengan paket stimulus ekonomi dan percepatan berbagai program pemerintah, dapat memperkuat daya beli masyarakat sekaligus menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan adanya gaji ke-13, tambahan paket stimulus sebesar Rp24,44 triliun, serta percepatan program pemerintah, diharapkan momentum pertumbuhan ekonomi tetap terjaga,” tambahnya.

Bertepatan dengan musim liburan sekolah, pemerintah meluncurkan lima stimulus ekonomi untuk menjaga pertumbuhan ekonomi di tengah tantangan perlambatan global.

Stimulus pertama adalah diskon transportasi. Dalam rangka mendukung aktivitas selama liburan, pemerintah memberikan potongan harga untuk berbagai moda transportasi.

Untuk kereta api, diskon sebesar 30 persen akan diberikan dengan anggaran Rp0,3 triliun, menargetkan 2,8 juta penumpang. Sementara itu, untuk penerbangan kelas ekonomi, pemerintah menanggung PPN tiket sebesar 6 persen dengan anggaran Rp0,43 triliun dan target 6 juta penumpang. Moda transportasi laut juga mendapat potongan hingga 50 persen, dengan anggaran Rp0,21 triliun dan target 0,5 juta penumpang.

“Dengan adanya diskon ini, diharapkan kegiatan liburan sekolah bisa meningkatkan aktivitas ekonomi domestik melalui perjalanan dalam negeri,” jelas Sri Mulyani.

Stimulus kedua adalah diskon tarif tol sebesar 20 persen selama Juni hingga Juli, yang diperkirakan akan dinikmati oleh sekitar 110 juta kendaraan. Pemerintah sudah mengeluarkan surat edaran kepada Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) terkait kebijakan ini.

Stimulus ketiga berupa tambahan bantuan sosial sebesar Rp200 ribu per bulan selama dua bulan untuk 18,3 juta keluarga penerima Kartu Sembako, disertai 10 kg beras per bulan (total 20 kg untuk dua bulan), dengan total anggaran mencapai Rp11,93 triliun.

“Kami terus berusaha menyeimbangkan harga beras agar bisa meningkatkan kesejahteraan petani sekaligus menjaga keterjangkauan bagi masyarakat miskin di perkotaan,” tegas Sri Mulyani.

Stimulus keempat adalah Bantuan Subsidi Upah (BSU). Sebanyak 17,3 juta pekerja bergaji di bawah Rp3,5 juta akan menerima BSU sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan. Selain itu, 565 ribu guru honorer juga akan memperoleh bantuan serupa. Pemerintah juga memperpanjang diskon iuran Jaminan Kehilangan Kerja (JKK) sebesar 50 persen bagi 2,7 juta pekerja di sektor padat karya, dengan total anggaran BSU mencapai Rp10,72 triliun.

Stimulus terakhir adalah potongan iuran JKK sebesar 50 persen bagi pekerja formal yang berpenghasilan di bawah Rp3,5 juta, dengan alokasi anggaran sebesar Rp0,2 triliun dari sumber non-APBN.

Komentar