JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memberikan update positif terkait kinerja sistem Coretax milik Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Setelah sempat menuai keluhan sejak diterapkan awal tahun ini, sistem digital administrasi pajak tersebut diklaim telah menunjukkan perbaikan signifikan.
“Sekarang Coretax kita sudah jauh lebih baik,” ujar Sri Mulyani dalam acara Sarasehan Ekonomi Bersama Presiden RI di Jakarta, Kamis (10/4/2025).
Sri Mulyani menekankan bahwa pembaruan sistem ini ditujukan untuk mempercepat pelayanan, khususnya terkait proses restitusi pajak yang kini bisa dilakukan secara otomatis. Tak hanya itu, sistem ini juga dirancang untuk mempercepat tahapan pemeriksaan dan pengajuan keberatan wajib pajak.
Selain efisiensi waktu, integrasi Coretax dengan sistem dari instansi lain turut meningkatkan kecepatan dalam hal dokumentasi administratif. Proses validasi yang sebelumnya memakan waktu kini diklaim menjadi lebih singkat dan akurat.
“Dengan sistem ini, dokumentasi lebih ringkas. Semua proses, termasuk restitusi, bisa diselesaikan lebih cepat,” lanjutnya.
Meski kini menunjukkan perkembangan, sistem Coretax sempat menuai sorotan. Salah satunya datang dari Ketua Komisi XI DPR, Mukhamad Misbakhun. Ia menilai gangguan teknis di awal peluncuran Coretax berdampak besar pada kinerja penerimaan negara.
Dalam forum Capital Market 2025, Misbakhun menyebut bahwa penerapan sistem sejak 1 Januari 2025 membuat proses pembayaran pajak jadi tersendat. Hal ini disebut menjadi salah satu faktor yang menyebabkan defisit APBN sebesar Rp31,2 triliun per Februari.
“Gagasan Coretax sebenarnya bagus karena menawarkan integrasi teknologi informasi. Tapi pelaksanaannya menimbulkan kendala teknis yang berdampak ke penerimaan negara,” ujarnya.
Sebagai catatan, penerimaan pajak menurun hingga 30% di Februari 2025. Penurunan ini diperburuk oleh turunnya penerimaan negara bukan pajak (PNBP) akibat harga komoditas yang melemah. Namun, sektor kepabeanan menunjukkan tren positif pada periode yang sama.
Kendati demikian, Misbakhun tetap optimistis. Ia memperkirakan penerimaan negara akan bangkit kembali pada Maret dan April, seiring masuknya pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) dan setoran PPh 25 dari wajib pajak.
Komentar