JurnalPatroliNews – Jakarta – Jaksa Agung ST Burhanuddin akhirnya angkat suara untuk membantah kabar yang sempat beredar luas di media sosial tentang dirinya yang diklaim telah mundur dari jabatannya.
Burhanuddin, yang menjabat sebagai Jaksa Agung sejak masa pemerintahan Presiden Joko Widodo, secara tegas membantah isu tersebut saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Kamis, 5 Juni 2025.
“Sudah dijelaskan oleh Kapuspen (Kepala Pusat Penerangan), tidak benar saya mengundurkan diri,” ucap Burhanuddin menepis spekulasi yang beredar.
Ia juga menegaskan bahwa keputusan untuk mengganti posisi Jaksa Agung sepenuhnya merupakan hak prerogatif Presiden Republik Indonesia, dalam hal ini Prabowo Subianto.
“Soal jabatan ini, semua ada di tangan Presiden. Jadi kalau dibilang saya mundur, itu tidak benar sama sekali,” ujarnya lugas.
Sebelumnya, sejumlah akun di dunia maya ramai membahas dugaan pengunduran dirinya sejak pertengahan Mei 2025. Namun hingga kini, tidak ada dokumen resmi atau pernyataan kredibel yang membenarkan klaim tersebut.
Dengan pernyataan tegas dari Burhanuddin, spekulasi itu pun tampaknya bisa disudahi. Jabatan tertinggi di Korps Adhyaksa tersebut masih dipegang olehnya, hingga Presiden memutuskan sebaliknya.
Komentar