Dalam amanatnya, Jaksa Agung menyampaikan tujuh perintah harian yang harus dihayati dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran Kejaksaan:
1. Membangun budaya kerja yang terencana, prosedural, terukur, dan akuntabel.
2.Menggunakan hati nurani dan akal sehat dalam melaksanakan tugas dan kewenangan.
3.Mewujudkan soliditas melalui kesamaan pola pikir, sikap, dan tindak.
4.Memanfaatkan teknologi informasi secara efektif.
5.Menjadikan Pembinaan, Pengawasan, dan Badan Pendidikan dan Pelatihan sebagai trisula penggerak perubahan dan penjamin mutu pelaksanaan tugas.
6.Melaksanakan penegakan hukum yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat.
7.Mempersiapkan arah kebijakan Institusi Kejaksaan dalam menyongsong Indonesia Emas 2045.
Dalam pidato penutup, Jaksa Agung Burhanuddin menyampaikan perintah ini dalam Upacara Peringatan Hari Bhakti Adhyaksa ke-64 Tahun 2024 dengan tema “Akselerasi Kejaksaan Untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas”.
Upacara dihadiri oleh berbagai pejabat tinggi, termasuk Ketua Komisi Kejaksaan RI, Wakil Jaksa Agung, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Badan, para Staf Ahli Jaksa Agung, pejabat eselon II, dan diikuti
Komentar