JurnalPatroliNews – Manado,- Wakil Gubernur Sulawesi Utara, Drs. Steven Kandouw, secara resmi melantik tujuh anggota Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sulawesi Utara untuk masa jabatan 2024-2027. Pelantikan dilaksanakan di Kantor Gubernur Sulut, Jalan 17 Agustus, Manado, pada Senin (26/8/2024).
Kepala Biro Hukum Pemprov Sulut, Dr. Flora Krisen, SH, MH, membacakan Surat Keputusan Gubernur No. 442 Tahun 2024 yang menjadi dasar pengangkatan tujuh komisioner KPID. Anggota komisioner yang dilantik adalah Stefani Runtukahu, Youke Senduk, Heriyanto, Trully Kerap, Reidy Sumual, Rivan Kalalo, dan Pengasihan Amisan.
Setelah pelantikan, para komisioner langsung mengadakan rapat untuk pemilihan Ketua, Wakil Ketua, serta pengaturan bidang-bidang kerja KPID, yang dipimpin oleh Reidy Sumual selaku petahana. Hasil pemilihan secara aklamasi menetapkan Stefani Y. Runtukahu sebagai Ketua KPID Sulut periode 2024-2027, dengan susunan lengkap sebagai berikut:
- Ketua: Stefani Runtukahu
- Wakil Ketua: Youke Senduk
Bidang Kelembagaan
- Koordinator: Pengasihan Amisan
- Anggota: Stefani Runtukahu
Bidang Pengawasan dan Isi Siaran
- Koordinator: Heriyanto
- Anggota: Rivan Kalalo, Youke Senduk
Bidang Pengelolaan Sistem dan Struktur Penyiaran
- Koordinator: Reidy Sumual
- Anggota: Trully Kerap
Usai terpilih sebagai Ketua KPID, Stefani Runtukahu menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan komisioner atas kepercayaan yang diberikan.
“Penguatan kelembagaan KPID menjadi prioritas utama. Komunikasi, kerjasama, dan kolaborasi, baik secara internal maupun eksternal dengan pemerintah, DPRD, dan pihak swasta, sangat diperlukan,” ujar Stefani.
Komentar