Subsidi BBM Salah Sasaran,Menkeu: “Makin Kaya Makin Menikmati Subsidi BBM”

“Setiap negara punya pilihan kebijakan dan setiap negara kondisi APBN berbeda-beda,” demikian Sri Mulyani.

Sebagaimana Peraturan Presiden 98/2022, anggaran subsidi dan kompensasi tahun 2022 meningkat dari APBN awal sebesar Rp 152,5 triliun menjadi Rp 502,4 triliun.

Pemerintah juga sudah melakukan penyesuaian harga BBM dan menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM sebesar Rp 12,4 triliun kepada 20,65 juta keluarga kurang mampu.

Anggaran Rp 9,6 triliun juga diberikan pemerintah untuk 16 juta pekerja dengan gaji maksimal Rp 3,5 juta dalam bentuk bantuan subsidi upah yang diberikan sebesar Rp 600.000.

Komentar