JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengumumkan perubahan dalam kabinetnya dengan melantik beberapa menteri dan pejabat setingkat menteri di Istana Negara, Jakarta, pada Senin (19/8/2024). Perombakan Kabinet Indonesia Maju ini dilakukan menjelang berakhirnya masa jabatan Presiden Jokowi pada 20 Oktober 2024.
Dalam reshuffle kali ini, Jokowi menunjuk Supratman Andi Agtas sebagai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) yang baru, menggantikan Yasonna Laoly.
Keputusan Presiden (Kepres) No 92/2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 dibacakan oleh Deputi Kementerian Sekretariat Negara, Nanik.
“Mengangkat Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju dalam sisa masa jabatan periode 2019-2024, Saudara Supratman sebagai Menteri Hukum dan HAM,” demikian bunyi Kepres tersebut.
Seperti biasanya, pelantikan dimulai dengan pembacaan keputusan presiden tentang pemberhentian dan pengangkatan menteri serta wakil menteri. Para pejabat yang dilantik kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh Jokowi.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundangan dengan sebaik-baiknya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara.”
“Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab.”
Setelah itu, para pejabat yang dilantik menandatangani berita acara pelantikan dan menerima ucapan selamat dari Jokowi serta para undangan yang hadir.
Tiga menteri dan satu wakil menteri yang dilantik oleh presiden adalah:
- Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia: Supratman Andi Agtas
- Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral: Bahlil Lahadalia
- Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal: Rosan Perkasa Roeslani
- Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika: Angga Raka Prabowo
Komentar