Tegas..! Open BO Dibulan Ramadhan, Satpol PP Tangsel Amankan 20 Orang.. 14 Diantaranya Wanita!

JurnalPatroliNews – Tangerang Selatan, – Mewujudkan komitmen Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menjaga kesucian bulan Ramadhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangsel, gelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat), selasa (26/4/22) malam.

Dari tempat kost-kostan yang menjadi target Operasi Pekat kali ini, Satpol PP Tangsel berhasil mengamankan 14 wanita, yang diduga membuka Boking Order (BO) sistem online, dan 6 pria di tiga titik wilayah Buaran, Rt 001 Rw 003, Kecamatan Setu, Tangsel.

Dari Operasi Pekat malam ini, ditemukan sejumlah barang bukti berupa alat kontrasepsi di kost-kostan tersebut. Dari hasil pemeriksaan, diduga 12 wanita dan 4 pria, melakukan aktifitas prostitusi Online.

Oki Rudianto, Kasat Pol PP, mengatakan, Operasi Pekat ini digelar setelah mendapat informasi, adanya dugaan prostitusi online. Ia pun langsung memerintahkan Kepala Seksi (Kasi) Penyelidikan dan Penyidikan untuk menindaklanjuti Informasi tersebut.

“Saya memerintahkan tim untuk melakukan operasi ini sesuai dengan laporan yang masuk terkait adanya prostitusi online di bulan Ramadhan ini,” jelas Oki, kepada wartawan, Rabu (27/4/2022) dini hari.

Muksin Al Fahri, Kasi Penyelidikan dan Penyidikan, Satpol PP Kota Tangsel, membeberkan, operasi ini dilakukan sesuai dengan Perda Nomor 9 Tahun 2012 Tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Selanjutnya, mereka yang diamankan, telah didata, dan bila terbukti, akan langsung diserahkan ke Dinas Sosial Kota Tangsel.

Komentar