Terkesan Memeras Penumpang, Sopir Taksi Tak Pakai Argo di Bali Bakal Dibina

JurnalPatroliNews – Bali, – Sebagai Kota Wisata, Bali merupakan salah satu tujuan wisatawan datang berkunjung. Keindahan alam Pulau Dewata itu, kerap tercemar oleh ulah oknum penyedia jasa transportasi.

Seperti yang dialami seorang penumpang taksi tanpa Argo, Ia terkesan ‘diperas’ saat harus mengocek hingga Rp 400 ribu untuk jarak dekat.

Organisasi Angkutan Darat (Organda) Bali, telah memanggil sopir taksi yang diduga memeras penumpangnya di Kuta. Sebelumnya, Sopir taksi itu juga memeras seorang perempuan dengan rute tidak jauh, yakni dari Seminyak ke Kuta.

I Ketut Edi Dharma Putra, Ketua DPD Organda Bali, mengungkapkan, sopir taksi pemeras penumpang tersebut, telah dipanggil untuk diberi pembinaan agar kejadian serupa tidak terulang.

“Kami beritahukan jangan sampai terulang lagi, makanya, namanya taksi harus menggunakan argo,” ujar Edi, dikutip detikBali, Selasa (2/4/24).

Edi menyebut, Organda secara rutin mengedukasi seluruh operator untuk memantau anggotanya. Operator juga diminta untuk mengingatkan, agar sopir taksi tidak merusak citra Bali sebagai daerah pariwisata.

“Tapi namanya manusia, meskipun sudah diberitahu, kami bina, melihat peluang yang ada, ya dia manfaatkan. Tapi apapun alasannya, itu salah, kami ingin benahi betul-betul,” ucapnya.

Menurutnya, harusnya sopir taksi tidak perlu bernegosiasi, karena harga sudah berdasarkan argo meter. Edi menilai, sopir tersebut bernegosiasi untuk mengambil kesempatan.

“Yang selalu kami berikan pembinaan-pembinaan untuk memberikan pelayanan kepada konsumen dengan bagus,” jelasnya.

Sementara, Tjok Bagus Pemayun, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Bali, terkait hal itu, bakal mengumpulkan para sopir taksi yang berada di Destinasi Wisata.

Pemayun menjelaskan, banyaknya pekerja yang berprofesi sebagai sopir taksi, maka pengumpulan mereka akan dilakukan secara bertahap, untuk diberi edukasi dan pembinaan.

“Kami coba sekarang untuk menata lagi,” ucapnya di gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bali, Senin (1/4/24) lalu.

Dinas Perhubungan (Dishub) Bali memastikan, taksi yang digunakan sopir saat memeras penumpangnya tersebut merupakan armada illegal. Saat itu, sopir tanpa seragam tersebut meminta ongkos Rp 400 ribu kepada penumpangnya untuk rute Seminyak-Kuta.

Komentar