“Namun, nyatanya, seperti yang kami lihat, hingga saat ini tidak terjadi pembongkaran dan perbaikan atas banguan yang didirikan sesuai dengan aturan yang berlaku, sebagaimana disebutkan dalam surat penyidik pada Dirtipiter Bareskrim kepada kami,” sebutnya.
Ia berharap, Bareskrim bisa bersikap tegas terhadap pemilik bangunan, karena Polisi adalah Penegak Hukum Di Negara ini.
“Bukankah semua warga Negara, tanpa kecuali, harus tunduk dan patuh terhadap aturan. Polri harus menunjukkan wibawanya sebagai penjaga ketertiban bernegara,” pungkasnya.
Komentar