Tokoh Papua Minta Masyarakat Tak Hiraukan Provokasi Pasca Tindakan Rasis

Jurnalpatrolinews – Jayapura : Perkembangan kasus politisi Partai Hanura Ambroncius Nababan yang diduga melakukan tindak rasisme kepada Natalius Pigai telah ditetapkan oleh Kepolisian sebagai tersangka dan dilakukan penahanan sejak 27 Januari 2021.

Menanggapi hal tersebut, Ketua FKUB Kota Jayapura, Pdt. Willem Itaar, S.Th memuji penangan cepat yang telah dilakukan oleh Kepolisian terkait kasus rasisme yang menimpa mantan Komisioner HAM Natalius Pigai. Menurutnya upaya yang telah dilakukan Kepolisian dapat mencegah terulangnya kerusuhan yang terjadi di Papua pada akhir tahun 2019.

“Kami banyak terima informasi tentang kasus rasisme sebelumnya, dan puji Tuhan saat ini kami sampaikan terima kasih kepada jajaran Kepolisian yang telah bertindak cepat untuk menangani kasus ini, kami juga mengapresiasi inisiatif Kapolda Papua yang langsung mengadakan pertemuan para tokoh di Papua,” ujar Pdt. Willem dalam keterangannya. (29/1)

Pihaknya menambahkan bahwa upaya penegakan hukum harus selalu ditegakkan. Lebih khusus lagi, kata Pdt. Willem, agar pelaku rasisme dapat ditindak dan diberi efek jera sebagai bentuk pembelajaran bagi semua kalangan. Sebab menurutnya, hukum telah diciptakan dan disepakati bersama untuk menjaga tatanan kehidupan yang harmonis.

“Khusus tindakan rasisme harus diberi efek jera, tentunya sesuai dengan undang-undang yang berlaku, sehingga bisa menjadi pelajaran bagi semua orang. Perilaku rasis tidak bisa diterima, apalagi Indonesia adalah negara yang sangat beragam dengan adat dan budayanya masing-masing,”

Menurut Pdt. Willem dalam pernyataannya juga mengimbau kepada seluruh masyarakat terutama yang berada di Papua untuk tidak terpengaruh pada setiap bentuk provokasi dari kelompok-kelompok tertentu. Pihaknya meminta agar setiap elemen di Papua bisa saling menahan diri dan menjunjung tinggi rasa saling menghargai.

“Karena kasusnya terjadi dan telah ditangani, maka saat ini tugas dari masyarakat adalah tetap menjaga kedamaian. Jangan terpengaruh pada berbagai pernyataan provokasi yang mencoba dilakukan oleh kelompok tertentu untuk tujuan yang tidak jelas,” pungkas Pdt. Willem.

Ditambahkan oleh redaksi secara terpisah, diketahui bahwa saat ini kembali marak ujaran kebencian terkait tindak rasisme yang ditemukan pada berbagai aplikasi media sosial. Berbagai provokasi tersebut juga dilakukan oleh akun anonim yang tidak diketahui pemiliknya sehingga berpotensi memunculkan konflik baru.  (Ind Paper)

Komentar