Tol Padaleunyi dan Cipularang Digratiskan 6-7 April, Simak Ketentuannya

JurnalPatroliNews – Jakarta – PT Jasa Marga (Persero) Tbk resmi mengumumkan pembebasan tarif tol untuk Ruas Tol Padaleunyi dan Cipularang sebagai bentuk apresiasi bagi pengguna jalan yang terkena pengalihan arus lalu lintas saat arus balik Lebaran.

“Insentif ini diberikan kepada pengguna jalan yang terdampak pengalihan lalu lintas. Tarif tol akan digratiskan selama dua hari, yaitu pada 6-7 April 2025 atau H+5 dan H+6 Lebaran,” ujar Lisye Octaviana, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga, Kamis (3/4/2025).

Siapa Saja yang Bisa Mendapatkan Gratis Tarif Tol?

Pembebasan biaya tol ini berlaku untuk semua golongan kendaraan yang melakukan perjalanan jarak jauh di beberapa rute berikut:

  • Gerbang Tol Cisumdawu Utama → Gerbang Tol Kalihurip Utama (150 km)
  • Gerbang Tol Cisumdawu Utama → Gerbang Tol Sadang (140 km)
  • Gerbang Tol Cisumdawu Utama → Japek II Selatan (hingga Bojongmangu) (171 km)

Strategi Atasi Lonjakan Arus Balik

Langkah ini merupakan bagian dari strategi Jasa Marga dalam mengurai kepadatan lalu lintas selama arus balik. Berdasarkan prediksi, puncak arus balik akan terjadi pada 6 April 2025, dengan volume kendaraan diperkirakan mencapai 168.529 kendaraan, naik 3,95% dibanding tahun lalu.

Sebagai langkah antisipasi, Jasa Marga bersama kepolisian akan mengalihkan kendaraan dari Jalan Tol Trans Jawa menuju Jakarta melalui jalur alternatif berikut:
Ruas Tol Cisumdawu → Padaleunyi → Cipularang Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Selatan

Kendaraan yang terdampak pengalihan arus nantinya akan tetap bertransaksi di Gerbang Tol Kalihurip Utama dan Gerbang Tol Sadang, atau melanjutkan perjalanan menuju Jalan Tol Fungsional Jakarta-Cikampek II Selatan.

Dengan kebijakan ini, diharapkan perjalanan arus balik lebih lancar, nyaman, dan terhindar dari kepadatan ekstrem di jalur utama.

Komentar