Tolak KUHP Baru, Pendemo Gelar Aksi Berkemah Bertahan Depan DPR, Polisi Minta Segera Bubar

JurnalPatroliNews – Jakarta – Aksi unjuk rasa yang dilakukan massa yang tergabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil, di depan gedung DPR, Jakarta Pusat, masih berlangsung. Massa masih berkumpul di depan gedung DPR.

Pantauan rekan media, pukul 18.10 WIB di depan gedung DPR, Selasa (6/12/2022), massa masih berdiskusi. Dua buah tenda yang didirikan juga masih belum dibongkar.

Petugas kepolisian dari dalam gedung DPR telah meminta para pedemo membubarkan diri karena waktu sudah melewati pukul 18.00 WIB.

“Waktu susah menunjukkan pukul 18.00 WIB, harap menaati waktu. Kami imbau dan memohon kepada saudara kami yang berunjuk rasa depan gedung DPR agar dapat menaati dan menghormati waktu penyampaian di muka umum,” ujar polisi menggunakan pengeras suara dari dalam gedung DPR

Sementara itu, petugas kepolisian lain terlihat masih menjaga berlangsungnya aksi. Petugas kepolisian tersebut berdiri untuk membatasi massa aksi dengan jalan raya.

Aksi Berkemah di DPR

Sebelumnya, Koordinator Aksi Koalisi Masyarakat Sipil, Dzuhrian, mengatakan aksi kali ini adalah bentuk protes atas sikap pemerintah dan DPR yang tetap mengesahkan RKUHP. Padahal, menurut Dzuhrian, banyak masyarakat yang menolak pengesahan RKUHP.

Komentar