Trenggono Bantah Terima Uang Rp10 Miliar: Tidak Ada Itu!

Trenggono juga tidak memberikan jawaban ketika ditanya alasan dirinya datang ke KPK melalui pintu belakang, meskipun biasanya saksi di KPK diwajibkan masuk melalui pintu depan.

Sebelumnya, Trenggono tidak memenuhi panggilan tim penyidik pada Jumat (12/7). Ia dipanggil sebagai saksi dalam kapasitasnya sebagai pemegang saham PT Teknologi Riset Global Investama terkait kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa kerja sama fiktif antara Telkom dan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP).

Perkara ini diumumkan oleh KPK pada Selasa (21/5), meskipun KPK belum mengungkapkan rincian kasus atau siapa saja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. “KPK akan mengumumkan secara lengkap para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka, konstruksi perkara, dan pasal yang disangkakan ketika alat bukti telah mencukupi,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, pada Selasa (21/5).

Komentar