JurnalPatroliNews – Washington DC – Otoritas Amerika Serikat (AS) melancarkan operasi penegakan hukum besar-besaran terhadap imigran ilegal, hanya beberapa hari setelah Donald Trump resmi menjalani masa jabatan keduanya sebagai Presiden. Dalam operasi ini, ratusan imigran tanpa dokumen resmi ditangkap dan dideportasi menggunakan pesawat militer.
Gedung Putih menyebut langkah ini sebagai deportasi massal terbesar dalam sejarah AS. Dalam pernyataannya, seperti dikutip dari AFP, Jumat (24/1/2025), pemerintahan Trump telah menangkap 538 imigran ilegal, sementara ratusan lainnya dikeluarkan dari wilayah AS.
“Pemerintahan Trump menangkap 538 penjahat imigran ilegal,” ujar Sekretaris Pers Gedung Putih, Karoline Leavitt, melalui media sosial X. “Operasi deportasi massal terbesar dalam sejarah sedang berlangsung. Janji telah dibuat, janji ditepati,” tambahnya.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan ketat yang dijanjikan Trump dalam kampanye Pilpres tahun lalu. Sejak menjabat kembali, Trump telah menandatangani serangkaian tindakan eksekutif terkait kebijakan imigrasi, termasuk penetapan “darurat nasional” di perbatasan selatan, pengerahan lebih banyak pasukan ke wilayah perbatasan, serta percepatan proses deportasi bagi imigran ilegal yang memiliki catatan kriminal.
Saat ini, diperkirakan ada 11 juta imigran tanpa dokumen resmi yang tinggal di AS, sehingga kebijakan ini menimbulkan reaksi keras dari berbagai pihak.
Wali Kota Newark, Ras J. Baraka, mengecam operasi ini setelah agen Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) melakukan penggerebekan terhadap sebuah perusahaan lokal dan menangkap para pekerja yang tidak memiliki dokumen, tanpa menunjukkan surat perintah.
“Salah satu yang ditahan adalah seorang veteran militer AS,” ujar Baraka dalam pernyataannya pada Kamis (23/1/2025). Ia menyebut operasi ini sebagai “tindakan keji yang jelas-jelas melanggar Konstitusi AS.”
ICE juga mengonfirmasi operasi ini melalui media sosial X, menyatakan bahwa sebanyak 538 orang telah ditangkap, dan 373 orang ditahan semalaman dalam pusat penahanan imigrasi.
Dengan kebijakan keras yang kembali diterapkan, pemerintahan Trump menunjukkan bahwa upaya pengetatan imigrasi akan menjadi prioritas utama dalam masa kepemimpinannya.
Komentar