Untuk Wilayah Maluku-Maluku Utara, Panglima TNI Ubah Satgas Pamrahwan. Begini Komposisinya!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Dalam Penyesuaian Tugas, Tentara Nasional Indonesia (TNI) melakukan perubahan pada Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Daerah Rawan (Pamrahwan) serta Pengamanan Pulau Terluar untuk wilayah Maluku dan Maluku Utara. Demikian disampaikan, Jenderal TNI Andika Perkasa, Panglima TNI.

“Perubahan tersebut mulai dari penambahan dan Dislokasi Personel, penambahan Satuan hingga penempatan di daerah Operasi tingkat Kodim, Lanal dan Lanud,” ujar Jenderal TNI Andika Perkasa melalui kanal YouTube, Senin (10/1).

Seperti hal nya yang telah dilakukan TNI di Provinsi Papua dan Papua Barat. Satgas Pamrahwan Maluku dan Maluku Utara juga masuk menjadi bagian Organik.

“Angkatan Darat di bawah Kodim berarti menjadi Koramil baru,” imbuh Mantan KSAD ini.

Sebagai contoh, misalnya Komandan Pangkalan Utama TNI AL (Danlantamal) harus merencanakan Satgas dari Markas Besar (Mabes) TNI yang berjumlah 50 untuk ditempatkan di mana saja.

“Begitu juga 20 orang yang ada di Lanud,” lanjutnya.

Jenderal Andika menjelaskan, perubahan Satgas mengharuskan masing-masing Pangkotama Ops TNI mempersiapkan Detail-detail laporan yang akan diberikan kepada Panglima TNI saat melakukan kunjungan kerja ke Maluku dan Maluku Utara.

Rencana perubahan Satgas akan dilakukan di tingkat Kodim, Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) serta Pangkalan Udara (Lanud) wilayah Maluku dan Maluku Utara.

“Satuan Tugas pengamanan Daerah Rawan serta pengamanan pulau terluar wilayah Maluku dan Maluku Utara akan melakukan perubahan, baik di tingkat Kodim, Lanal, dan Lanud,” tegasnya.

Komentar