JurnalPatroliNews – Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan delapan orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Provinsi Bengkulu, meningkat dari informasi awal sebanyak tujuh orang. Penangkapan ini melibatkan jajaran Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu.
“Sampai saat ini, ada delapan orang yang diamankan, termasuk barang bukti berupa uang, dokumen, dan barang bukti elektronik,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, Minggu (24/11/2024).
Tessa juga menyampaikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu, khususnya Kapolda Irjen Pol Anwar dan Kapolresta Bengkulu Kombes Pol Deddy Nata, beserta jajarannya, atas dukungan dalam proses pengamanan OTT.
Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan adanya kegiatan penindakan tersebut. “Ada tujuh orang yang diamankan, termasuk Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah. Detailnya akan kami sampaikan sore nanti,” ujar Alexander.
Gubernur Rohidin, yang turut diperiksa, tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, pada pukul 14.33 WIB. Ia terlihat mengenakan pakaian lengan panjang hitam dan masker, tanpa memberikan pernyataan kepada awak media saat digiring ke ruang pemeriksaan.
OTT ini menunjukkan komitmen KPK dalam memberantas korupsi di daerah. Barang bukti yang diamankan akan menjadi bahan penyidikan lebih lanjut untuk mengungkap dugaan tindak pidana yang melibatkan para tersangka.
KPK diharapkan segera memberikan keterangan resmi terkait kasus ini, termasuk peran masing-masing pihak yang ditangkap.
Komentar