Usai Kritik Pimpinan, Ali Fikri Dicopot dari Posisi Juru Bicara KPK

JurnalPatroliNews – Jakarta – Kabar terbaru datang dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di mana Ali Fikri, Kepala Bagian Pemberitaan KPK, dicopot dari jabatannya sebagai juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan.

Pencopotan Ali Fikri menjadi pembicaraan di kalangan wartawan, setelah ia mengusulkan pimpinan KPK untuk melakukan evaluasi diri menanggapi kritik dari Dewan Pengawas (Dewas) pada rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR.

Namun, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak, menyangkal bahwa Ali Fikri dicopot dari jabatannya.

“Pak Ali itu bukan dicopot dari jabatan sebagai Jubir, jabatan Pak Ali kan Kabag Pemberitaan, tetapi selama ini beliau diangkat sebagai Plh Jubir, dan sekarang sudah ada Jubir definitif, Pak Tesa Mahardika Sugiarto,” kata Tanak, mengutip RMOL, Jumat (7/6).

Tanak menyebut bahwa seleksi untuk posisi Juru Bicara KPK telah dilakukan, meskipun tidak ada informasi mengenai proses seleksi tersebut. Terakhir kali seleksi dilakukan pada tahun 2020, namun tidak ada kandidat yang lolos.

“Seleksi sudah dilakukan, dan yang terpilih adalah Tessa Mahardika Sugiarto. Saya tidak tahu bagaimana proses sebelumnya, tapi yang jelas mereka telah diseleksi,” tegas Tanak.

Di sisi lain, ketika dimintai keterangan mengenai pencopotan ini, Ali Fikri enggan berkomentar.

“Itu merupakan kewenangan pimpinan, saya tidak bisa memberikan komentar,” ujar Ali.

Namun, informasi yang didapat menyebutkan bahwa tidak ada seleksi resmi untuk menggantikan Ali Fikri sebagai juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan serta Ipi Maryati sebagai juru bicara Bidang Pencegahan.

“Nggak ada seleksi itu. Nggak ada pengumuman, itu maunya NP (Nawawi Pomolango)” kata sumber kepada redaksi.

Komentar