JurnalPatroliNews – Jakarta – Media sosial dihebohkan dengan beredarnya video mengerikan yang menampilkan seekor anjing dikuliti hidup-hidup. Salah satu akun Instagram, @rumahsinggahclow, turut mengunggah ulang video tersebut dan menyebut bahwa kejadian itu terjadi di Sragen, Jawa Tengah.
Namun, Kapolres Sragen AKBP Petrus P. Silalahi menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan investigasi mendalam dan menegaskan video tersebut tidak berasal dari wilayah hukum Sragen.
“Kami sedang menyelidiki kemungkinan adanya pelanggaran hukum, baik dari isi video maupun dari penyebarannya,” ujarnya dalam keterangan resmi pada Senin (9/6/2025).
Hasil penelusuran awal menunjukkan bahwa video penyiksaan anjing itu pertama kali diunggah oleh akun Instagram @catty_home_jember pada 5 Januari 2025. Berdasarkan forensik digital, lokasi kejadian juga tidak berada di Sragen, seperti yang ramai diberitakan.
“Informasi yang menyebut Sragen sebagai lokasi kejadian itu tidak sesuai kenyataan dan telah menyesatkan publik,” tegas Petrus.
Polisi berhasil mengidentifikasi Aris Hantoro, warga Desa Glonggong, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, sebagai pihak yang menyebarkan ulang video tersebut melalui status WhatsApp pribadinya. Kepada penyidik, Aris menjelaskan bahwa video itu tersimpan otomatis melalui aplikasi Status Saver yang merekam status dari media sosial lain.
Ia kemudian membagikan ulang video tersebut ke status WhatsApp tanpa mengetahui latar waktu maupun tempat kejadian. Aris mengaku hanya menjawab “iya saya asli Sragen” ketika pihak Rumah Singgah Clow menanyakan apakah kejadian itu berlangsung di Sragen, tanpa memberikan klarifikasi lebih lanjut.
Pernyataan tersebut kemudian memicu kesimpulan yang keliru, sehingga akun @rumahsinggahclow membuat unggahan yang menampilkan foto Aris sebagai terduga penyebar video dengan narasi bahwa insiden terjadi di Sragen.
Setelah mendapat tekanan dari warganet, Aris akhirnya menyampaikan permintaan maaf secara terbuka dan berkomitmen untuk lebih berhati-hati dalam bermedia sosial.
Pihak kepolisian saat ini juga sedang membangun komunikasi dengan pihak Rumah Singgah Clow di Bogor guna meluruskan informasi yang sudah terlanjur tersebar dan menghindari kesalahpahaman lebih lanjut.
Kapolres Petrus mengimbau masyarakat agar tidak asal menyebarkan konten sensitif tanpa mengecek fakta terlebih dahulu. Menurutnya, informasi yang tidak diverifikasi bisa berujung pada keresahan publik dan penyebaran hoaks.
Komentar