JurnalPatroliNews – Jakarta – Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, kembali mengejutkan dunia dengan kebijakan tarif impornya. Kali ini, dua pulau tak berpenghuni di perairan Antartika, yaitu Pulau Heard dan Pulau McDonald, masuk dalam daftar wilayah yang dikenai tarif impor sebesar 10 persen.
Keputusan ini membingungkan banyak pihak karena kedua pulau yang merupakan bagian dari wilayah terluar Australia itu tidak memiliki aktivitas perdagangan atau penduduk tetap. Bahkan, untuk mencapai pulau-pulau ini, dibutuhkan perjalanan laut selama dua minggu dari Australia.
Mengutip laporan 9News, Kamis (3/4/2025), Gedung Putih belum memberikan penjelasan mengenai alasan di balik kebijakan ini. Selain dua pulau tersebut, Pulau Christmas—yang juga bagian dari Australia—mendapat perlakuan serupa, dengan tarif impor ke AS sebesar 10 persen.
Namun, yang lebih mengejutkan adalah Pulau Norfolk, yang dikenai tarif jauh lebih tinggi, yaitu 29 persen, tiga kali lipat lebih besar dibandingkan wilayah Australia lainnya. Hingga kini, tidak ada keterangan resmi dari pihak AS mengenai alasan di balik perbedaan tarif ini.
Perdana Menteri Australia, Anthony Albanese, mengaku bingung dengan kebijakan ini dan mempertanyakan logikanya.
“Saya tidak yakin Pulau Norfolk bisa dianggap sebagai pesaing ekonomi yang signifikan bagi AS,” ujarnya.
Ia juga menambahkan bahwa kebijakan ini menunjukkan bahwa tidak ada tempat di dunia yang benar-benar terbebas dari kebijakan perdagangan Trump.
Pulau Norfolk sendiri terletak sekitar 1.400 km di timur daratan Australia dan dihuni oleh sekitar 2.000 penduduk. Namun, hingga kini tidak jelas barang apa saja yang diekspor dari pulau ini ke Amerika Serikat, apalagi hingga membuatnya dikenai tarif tinggi.
Komentar