JurnalPatroliNews – Jakarta – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron, mengapresiasi perluasan penggunaan Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara) yang kini mencakup komoditas timah dan nikel. Ia berpendapat bahwa keberadaan sistem ini akan membuat pemberantasan korupsi lebih terstruktur dan bermartabat.
“Dari pengalaman KPK kenapa perlu dikelola secara sistematis karena salah satu potensi korupsi adalah ketidakpastian dan ketidakjelasan,” kata Ghufron dalam acara peluncuran Simbara Nikel dan Timah di Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/7/2024).
Ghufron menjelaskan bahwa sebelum adanya Simbara, berbagai kementerian dan lembaga seringkali memiliki pandangan berbeda terhadap suatu komoditas. Perbedaan pandangan inilah yang kemudian menciptakan celah korupsi di sektor pertambangan, yang dimanfaatkan oleh pengusaha dan penyelenggara negara.
“Tindakan korupsi dilakukan untuk mencari biaya yang paling rendah,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa Simbara akan menghilangkan ketidakjelasan ini dan mengubah pendekatan pemerintah dalam memberantas korupsi. Ghufron merujuk pada pernyataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang menyebut operasi tangkap tangan (OTT) sebagai metode kampungan. Menurut Ghufron, Simbara menawarkan cara yang lebih bermartabat dan sistematis.
“Pak Luhut selalu mengatakan bahwa pemberantasan korupsi dengan OTT itu kampungan, inilah cara kita yang lebih bermartabat dengan pendekatan modern dan sistematis,” tegasnya.
Simbara adalah aplikasi yang memantau pergerakan komoditas dari tahap produksi hingga ekspor. Sebelumnya, Simbara hanya memantau produksi hingga penjualan batu bara. Namun, kini pemerintah telah menambahkan komoditas nikel dan timah. Dengan aplikasi ini, diharapkan celah kebocoran di sektor komoditas semakin kecil, sehingga meningkatkan penerimaan negara.
Komentar