Wow..! Tersangka Teroris Yang Di Tangkap Densus 88 Di Malang, Ternyata Seorang Mahasiswa

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Satu lagi, seorang pemuda tersangka teroris, ditangkap Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri, di wilayah Malang, Jawa Timur pada Senin (23/5/22) kemarin.

Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri, mengungkapkan, tersangka teroris yang ditangkap adalah mahasiswa berinisial IA (22).

“Dilakukan penangkapan terhadap satu orang tersangka, atas nama inisial IA umur 22 tahun, seorang Mahasiswa di salah satu Perguruan Tinggi di Kota Malang,” ungkapnya, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/22).

Ia membeberkan, IA diduga terlibat dalam proses pengumpulan dana, untuk membantu Anggota kelompok teroris Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS) di Indonesia.

Ramadhan menjelaskan, tersangka IA juga diduga, ikut mengelola Media Sosial (Medsos) terkait tindak pidana terorisme dengan menyebarkan materi-materi ISIS.

Saat ini, penyidik Densus 88, tengah mendalami informasi lebih lanjut soal peran dan jaringan IA

Komentar