Yusril: Wapres Gibran Berpotensi Diberi Tugas Khusus Tangani Papua, Kantor Bisa Didirikan di Sana

JurnalPatroliNews – Jakarta – Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji langkah strategis untuk mempercepat pembangunan di Tanah Papua. Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah penugasan langsung dari Presiden Prabowo Subianto kepada Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Menurut Yusril, penugasan khusus tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah terhadap isu-isu krusial di Papua, yang tak hanya mencakup pembangunan fisik, tetapi juga permasalahan hak asasi manusia dan penanganan keamanan.

“Beberapa hari ini, pemerintah sedang membicarakan kemungkinan penugasan dari Presiden kepada Wakil Presiden guna mendorong percepatan pembangunan Papua,” ujar Yusril saat menghadiri peluncuran Laporan Tahunan Komnas HAM 2024, sebagaimana disiarkan melalui kanal YouTube Komnas HAM, Selasa (8/7/2025).

Yusril menekankan bahwa jika keputusan tersebut disahkan, maka akan menjadi penugasan pertama dari Presiden kepada Gibran dalam kapasitasnya sebagai Wapres. Ia juga menilai bahwa hal ini bisa dituangkan dalam bentuk Keputusan Presiden (Keppres).

“Belum pernah sebelumnya ada penugasan khusus dari Presiden kepada Wapres terkait Papua. Bila ini terealisasi, akan dituangkan lewat Keppres,” jelasnya.

Sebagai perbandingan, Yusril mengingatkan bahwa Wakil Presiden sebelumnya, Ma’ruf Amin, juga pernah mendapat mandat khusus dari Presiden Joko Widodo untuk mengembangkan ekonomi syariah. Maka, bukan hal baru apabila Gibran juga diberi amanah serupa dengan lingkup yang berbeda.

“Kalau dulu Pak Ma’ruf diberi peran khusus dalam ekonomi syariah, maka kini Gibran direncanakan akan fokus menangani berbagai isu di Papua, termasuk kemungkinan berkantor di sana,” ujarnya.

Yusril juga menambahkan bahwa misi Gibran ke Papua tidak hanya sebatas pada pembangunan infrastruktur, tetapi juga akan mencakup pendekatan terhadap isu-isu HAM dan cara-cara aparat keamanan dalam menangani dinamika sosial yang ada di wilayah tersebut.

Komentar