49 Pelaku Pemalakan Sopir Truk di Pelabuhan Tanjung Priok Diringkus Polisi

JurnalPatroliNews, Jakarta – Total ada sebanyak 49 pelaku pungutan liar (Pungli) alias pemalakan sopir truk barang di wilayah Pelabuhan Tanjung Priok , Jakarta Utara, yang ditangkap polisi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, pihaknya menangkap 49 pelaku yang memiliki peran dan kerap beraksi pada waktu tertentu.

“Yang kami amankan ini total ada 49 orang, di situ punya perannya masing-masing dengan kelompok dan pos berbeda,” kata Yusri di Mapolrestro Jakarta Utara, Jumat (11/6/2021).

Yusri menjelaskan, dari total 49 pelaku, Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap sebanyak 28 pelaku di dua perusahaan, yakni PT DKM dan PT GFC.

14 pelaku lainnya tertangkap tangan melakukan aksi pungli di jalanan sekitaran Pelabuhan Tanjung Priok. “Kemudian dari Polsek Cilincing enam pelaku dan Polsek Tanjung Priok ada delapan pelaku,” katanya.

Sementara itu, Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap tujuh pelaku pungli di dalam kawasan Jakarta International Container Terminal (JICT). Saat ini pelaku diamankan ke Mapolres Metro Jakarta Utara dan Mapolres Pelabuhan Tanjung Priok untuk diproses lebih lanjut.

(sdn)

Komentar