Agenanda Djatmika Dikukuhkan Sebagai Ketua Umum Pokdarkamtibmas Bhayangkara Nasional, Periode 2021- 2026

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen Pol Suwondo Nainggolan menyebutkan, ada tiga hal yang luar biasa di Indonesia jika dapat diminimalisir sekecil mungkin yaitu korupsi, radikalisme, dan narkotika. Ini akan menjadikan bangsa Indonesia sebagai negara luar biasa.

“Jika tiga hal itu korupsi, radikalisme, dan narkotika bisa diminimalisir maka Indonesia akan menjadi negara yang sangat luar biasa di mata dunia international,” ucap Irjen Pol Suwondo Nainggolan usai acara Pengukuhan Pokdar Nasional oleh Kabarhankam Mabes Polri di Hotel Ambhara, Jalan Iskandarsyah Raya 1, Jakarta Selatan, Jumat (28/1).

Sebab, lanjut dia, Indonesia mempunyai banyak beragam suku, adat dan budaya. “Kita ada 250 suku dan budaya,” ujarnya.

Nah peranan Pokdarkamtibmas di sini dibutuhkan untuk dapat melakukan deteksi lebih dini. Dengan harapan, api yang meletup kecil tidak dapat membesar.

“Bersama TNI-Polri dan Pokdarkamtibmas menjaga Kamtibmas di Indonesia,” kata Suwondo.

Mantan Kapolsek Setiabudi itu menjelaskan, Pokdarkamtibmas tidak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Tetapi juga dapat ikut membantu dalam hal kegiatan sosial, menangani pencegahan penyebaran Covid-19 maupun membantu penanganan bencana alam.

Untuk itu, sambung Suwondo, Polri memberikan dukungannya kepada Pokdarkamtibmas. Di Polri, secara hukum diatur dalam organisasi masyarakat melalui Korbinmas Polri dengan pembiayaan dalam 1 Subdit untuk melakukan pembinaan dalam Pokdarkamtibmas. “Polri ikut secara diskusi dari rencana yang ada di Pokdarkamtibmas,” tukasnya.

Selain itu, Pokdarkamtibmas dapat menyaring informasi-informasi yang dianggap hoax atau tidak, segala permasalahan sosial yang ada di masyarakat.

“Pokdarkamtibmas yang dapat memberikan informasi awal itu kepada anggota Polri, prediktif sesuai yang diharapkan Kapolri,” tandas Suwondo.

Selanjutnya, Pokdarkamtibmas memiliki batasan, memang baru saat ini (Pokdarkamtibmas) dibentuk secara Nasional. “Tapi yang jelas tidak melakukan hal di luar aturan yang mengikat,” tegasnya.

Komentar