AJI Manado Gandeng APH dan Lembaga Negara, Diskusi Implementasi UU Pers dan MoU Dewan Pers

JurnalPatroliNews – Manado,- Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Manado memperingati Hari Internasional Mengakhiri Impunitas Kejahatan Terhadap Jurnalis yang ditetapkan setiap tanggal 2 November.

Peringatan tersebut dilakukan dengan menggelar diskusi Implementasi Undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dan MoU Dewan Pers, Jumat (4/11/2022) di Manado.

Dalam diskusi ini, AJI Manado menggandeng Aparatur Penegak Hukum (APH) serta perwakilan sejumlah lembaga negara, dimana hadir Dir Intelkam Polda Sulawesi Utara, Kombes Pol Albert Sihombing, Kapendam XIII/Merdeka Letkol Arm Benny Hendra Suwardi, Kepala Penerangan Lanud SRI, Letnan Kolonel (Sus) Michiko Moningkey, Kadispen Lantamal VIII, Mayor Laut (KH) Martdiamus Samuel Pontoh, Kasiintel Kasrem 131/Santiago, Letkol Inf Sandy, Kasie B Intel Kejati Sulut, Berty Wongkar, Kasi Intel Kejari Manado, Hijran Safar, Kasubbag Humas Bawaslu, Yovan Rasu, Aswan Idrak dari Kanwil Kemenkumham Wilayah Sulut, dan sejumlah utusan lembaga lainnya.

“perlunya diskusi ini, mengingat walaupun di Indonesia telah memiliki Undang-undang terkait pers, namun masih ada tindakan-tindakan yang mengancam kebebasan pers,” ujar Ketua AJI Manado, Fransiskus Talokon saat membuka kegiatan ini.

Fransiskus Talokon menjelaskan, saat ini kekerasan dan diskriminasi terhadap jurnalis masih sering terjadi.

Sebut saja yang dialami situs konde.co yang tak bisa diakses usai memberitakan kasus perkosaan di salah satu kementerian, handphone jurnalis di Jeneponto dilempar Ketua Bawaslu setempat, dan dihapusnya data liputan 2 jurnalis Papua yang meliput sidang militer.

Komentar