Alat Berat dan Truk di Matuari Dipolice Line, Polres Bitung Sebut Operasi Galian C Ilegal

JurnalPatroliNews – Bitung – Sejumlah lokasi galian C ilegal di wilayah Kecamatan Matuari dan Ranowulu didatangi anggota Polres Bitung, Jumat (3/2/2023).

Kedatangan anggota Polres Bitung itu menjawab keluhan warga terkait maraknya aktivitas galian C ilegal dengan melakukan penertiban serta melakukan police line alat berat dan kendaraan yang didapati sementara beraktivitas.

Salah satu lokasi yang dipolice line dalam operasi galian c ilegal itu adalah lokasi galian C di dekat wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kecamatan Matuari. Sama seperti lokasi lainnya, di lokasi ini satu unit alat berat dan truk dipolice line karena dianggap tidak mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Menurut Kasatreskrim Polres Bitung, AKP Marselus Yugo Amboro SIK, tindakan itu dilakukan selain keluhan warga, juga aktivitas galian C tidak mengikuti aturan yang berlaku alias ilegal.

“Iya sudah tertibkan. Bakal ditindak tegas pemilik galian C ilegal yang masih membandel,” kata Marselus.

Marselus juga meminta bantuan dari masyarakat jika masih menemukan lokasi galian C beroperasi di wilayah hukum Polres Bitung agar menginformasikan ke pihaknya.

“Sampaikan lokasinya dimana dan pasti kita akan tindak,” katanya.

Sementara itu, salah satu pengusaha galian c terbesar di Kota Bitung, Buang Ngantung tidak menampik jika lokasinya ikut dipasang garis polisi oleh operasi penertiban galian c ilegal.

“Tadi sore lokasi di Manembo-nembo sudah pasang garis polisi,” kata Buang.

Namun Buang berkelit jika aktivitas yang dilakukan bukanlah penambangan galian C, melainkan hanya pematangan lahan.   

“Itu hanya pematangan lahan. Bukan pertambangan galian c,” katanya.

Ia juga mengaku jika hasil pematangan lahan menggunakan alat berat diangkut ke salah satu perusahaan perikanan di wilayah Wangurer untuk menimbun pantai akibat abrasi.

“Mereka beli (perusahaan, red) untuk menimbun bibir pantai yang abrasi. Tapi bukan reklamasi, hanya menimbun,” katanya.

Komentar