Bareskrim Periksa 18 Orang Terkait Penganiayaan Muhammad Kece di Rutan

JurnalPatroliNews Jakarta – Sebanyak 18 orang saksi sudah diperiksa Bareskrim terkait kasus dugaan penganiayaan Muhammad Kece di dalam rutan.

“Penyidik telah mengumpulkan alat-alat bukti yang berhubungan dengan kasus itu sendiri antara lain telah memeriksa 18 saksi,” kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono kepada wartawan, Jumat (24/9).

Seluruh saksi tersebut antara lain empat petugas lapas hingga dua saksi ahli. Ada pula seorang dokter karena sudah memeriksa Muhammad Kece paska dianiaya.

“Dan sisanya adalah para penghuni Rutan Bareskrim Polri. Itu totalnya ada 18 saksi yang telah diperiksa,” ungkap Rusdi.

Diketahui, Muhammad Kece terjerat kasus penistaan agama karena konten Youtubenya. Selain menjadi tersangka, Muhammad Kece juga sudah dilakukan penahanan oleh Bareskrim Polri.

Belakangan ini pihak Muhammad Kece sempat membuat laporan polisi terkait penganiayaan sesama tahanan. Diketahui, pelaku penganiyaan Muhammad Kece diduga Irjen Napoleon Bonaparte.

Bareskrim sendiri menyebut Napoleon tidak hanya sekedar melakukan penganiayaan ke Muhammad Kece, bahkan Napoleon dituding juga sempat melumuri wajah Muhammad Kece menggunakan kotoran manusia. Napoleon mengaku melakukan aksinya karena tidak terima agamanya dihina.

Komentar