Gaya HidupHukumKriminal

Berbekal Video Tiktok Oknum Guru Raba dan Cium Anak Didiknya, Polisi Langsung Bergerak

Beno
×

Berbekal Video Tiktok Oknum Guru Raba dan Cium Anak Didiknya, Polisi Langsung Bergerak

Sebarkan artikel ini
ilustrasi Pemerkosaan (pixabay.com)

JurnalPatroliNews – Sumenep,– Kasus pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum guru kembali terjadi.

Kali ini, seorang oknum guru sebuah sekolah swasta di Kecamatan Batuputih, Kabupaten Sumenep, melakukan pelecehan seksual terhadap anak didiknya.

JPN - advertising column


Example 300x600
JPN - advertising column

Siswi SMA swasta ini diduga menjadi korban pelecehan oknum guru berinisial M di koperasi sekolahnya.

Kasus itu sudah dilaporkan ke Polres Sumenep dengan nomor LP-B/67/III/RES.1.8./2021/RESKRIM/SPKT Polres Sumenep, tertanggal 15 Maret 2021.

“Ya, benar. Kami sudah menerima laporan dugaan pelecehan seksual tersebut. Sekarang laporannya sudah ditangani oleh penyidik, di Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Sumenep,” terang Kasubag Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, kepada wartawan, Kamis (18/3).

Kasus dugaan pelecehan seksual itu terungkap ketika korban pulang sekolah menangis dan ditanya oleh ibu korban. Korban mengungkapkan bahwa dirinya telah dicium dan diraba-raba oleh salah satu gurunya.

Orangtua korban pun tidak terima dengan perlakuan oknum guru tersebut. Ibu dan ayah korban berusaha mengklarifikasi kepada pihak sekolah. Namun tidak membuahkan hasil yang memuaskan. Akhirnya korban bersama ibunya pun melaporkan kasus tersebut ke Polres Sumenep.

“Kasus itu sudah ditindaklanjuti. Sekarang menunggu proses gelar perkara,” ungkap Widiarti.

Dalam laporan kepolisian, pelecehan seksual yang dialami korban terjadi pada Rabu (10/3) sekitar pukul 10.00 WIB. Saat itu, korban dipanggil oleh pelaku ke ruang koperasi sekolah.

Guru tersebut menunjukkan sebuah video TikTok yang dibuat korban. Korban kemudian diancam tidak diluluskan dan videonya akan disebar jika tidak mau mengikuti kemauan oknum guru tersebut.

Karena takut, korban hanya diam. Berikutnya, oknum guru tersebut melakukan hal yang tidak seharusnya dilakukan kepada korban. Selesai melakukan aksinya, korban diminta keluar dari ruang koperasi dan kembali ke dalam kelas. (pmjnews)