Bos Judi Online W88 Ditangkap di Filipina, Raup Omzet Fantastis Rp1 Triliun

JurnalPatroliNews – Jakarta – Seorang buronan kasus perjudian online berinisial HS, yang menjadi manajer regional Indonesia untuk platform W88, berhasil ditangkap oleh Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri.

Penangkapan dilakukan di Filipina dengan dukungan dari berbagai pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, dan Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta, menyampaikan bahwa HS telah dipulangkan ke Indonesia.

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online,” kata Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Jefri Dian Juniarta di Bandara Soekarno Hatta Jumat dini hari, 21 November 2024.

HS diketahui memiliki peran penting dalam operasional W88, mengelola aktivitas deposit dan penarikan dana untuk pemain di Indonesia. Dalam periode tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran dana hingga Rp1 triliun.

Penangkapan HS merupakan kelanjutan dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, di mana tujuh tersangka lainnya berhasil ditangkap dan saat ini sedang menjalani proses hukum di Pengadilan Negeri Batam.

“Dengan ditangkapnya HS, kami semakin optimis dapat mengungkap jaringan perjudian online ini lebih dalam. Polri akan terus berupaya memberantas praktik perjudian daring yang merugikan masyarakat,” tegas Jefri.

Komentar