Buntut Penangkapan Sejumlah Oknum Legislatif, JPPR: Kami Minta Bareskrim dan BNN, Usut Dugaan Uang Narkoba Untuk Pemilu 2024!

JurnalPatroliNews – Jakarta, – Nurlia Dian Paramita, Koordinator Nasional (Kornas) Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR), menduga adanya aliran dana kasus Narkoba, untuk kepentingan Pemilu 2024.

Ia mengungkapkan, hal ini santer di kalangan publik, dan perlu diusut tuntas oleh Bareskrim Polri dan Badan Narkotia Nasional (BNN).

“Kami mendesak pemerintah melalui BNN dan Bareskrim mampu mengungkap siapa pelakunya,” ujarnya kepada wartawan, Jumat (26/5/23).

Wanita yang akrab disapa Mita ini, meminta Bareskrim dan BNN, mengungkap kebenaran isu tersebut agar diketahui oleh masyarakat luas. Sebab, dugaan aliran duit haram itu, dikabarkan terjadi saat pendaftaran bacaleg bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) yang notabene calon wakil rakyat.

“Sehingga masyarakat diharapkan, mulai mampu menentukan pilihan dengan realitas yang ada,” katanya.

Mita menegaskan, apabila pelakunya merupakan oknum dari dalam Parpol, baik petahana atau orang yang sudah muncul di baliho-baliho, maka masyarakat bisa ikut melaporkan.

“Atau melakukan pengingatan kepada masyarakat, untuk memilih calon wakil rakyat yang bersih dan berintegritas,” tegasnya.

Sebelumnya, Kombes Jayadi, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menyebut, bahwa pihaknya menemukan indikasi aliran dana Narkoba, yang digunakan untuk kepentingan Pemilu 2024.

Hal itu terungkap, dari buntut penangkapan sejumlah anggota legislatif oleh pihak Kepolisian di beberapa Daerah.

“Dari hasil penangkapan, diduga akan terjadi penggunaan dana dari peredaran gelap Narkotika, untuk kontestasi elektoral 2024,” ungkap Jayadi kepada wartawan, pada Rabu kemarin (24/5/23) lalu.

Komentar