Delegasi Kejaksaan RI Dorong Pembentukan ASEAN Prosecutors Body di Siem Reap

JurnalPatroliNews – Jakarta – Delegasi Kejaksaan Republik Indonesia (Kejaksaan RI), dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM-Datun) Dr. R. Narendra Jatna, S.H., LL.M., turut hadir dalam The 3rd Consultative Meeting to Establish the ASEAN Prosecutors Entity/Body. Pertemuan ini berlangsung pada 29 November hingga 1 Desember 2024 di Siem Reap, Kamboja, atas undangan Kejaksaan Agung Kamboja.

Pertemuan ini menjadi langkah penting dalam memfinalisasi pembentukan badan jaksa se-ASEAN sesuai Annex 1 ASEAN Charter. Delegasi dari seluruh negara anggota ASEAN membahas nama resmi badan tersebut serta menyusun dokumen-dokumen penting yang akan ditandatangani pimpinan lembaga Kejaksaan masing-masing negara pada pertemuan tingkat tinggi mendatang.

Lanjutan dari Dua Pertemuan Sebelumnya
Kegiatan ini merupakan kelanjutan dari pertemuan pertama di Bang Sean, Thailand, pada Agustus 2023, dan pertemuan kedua di Bali, Indonesia, pada April 2024. Dalam pertemuan sebelumnya, telah tercapai kesepakatan untuk membentuk badan jaksa yang terdaftar dalam Annex 1 ASEAN Charter.

Dalam sesi diskusi, delegasi ASEAN sepakat menamakan badan ini sebagai ASEAN Prosecutors/Attorneys General Meeting (APAGM). Struktur dan fungsi APAGM akan disusun lebih rinci melalui komunikasi lebih lanjut antara institusi kejaksaan anggota ASEAN.

Indonesia Usulkan Tuan Rumah Penandatanganan Joint Statement 2025
Ketua Delegasi Kejaksaan RI, Dr. Narendra Jatna, mengusulkan Indonesia sebagai lokasi penandatanganan Joint Statement oleh para pimpinan institusi Kejaksaan ASEAN pada tahun 2025. Usulan ini diharapkan memperkuat peran Indonesia dalam mendukung penegakan hukum di kawasan ASEAN.

Pembentukan APAGM juga sejalan dengan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yang bertujuan meningkatkan kerja sama hukum regional dan mempromosikan stabilitas kawasan melalui kolaborasi antarpenegak hukum di ASEAN.

Konsensus yang dihasilkan dalam pertemuan ini mencerminkan komitmen bersama negara anggota ASEAN untuk memperkuat penegakan hukum melalui kerja sama yang lebih terstruktur dan efektif.

Komentar