Dewan Buleleng Bahas Ranperda Tentang Retribusi Perpanjangan Penggunaan Tenaga Kerja Asing

Diwawancarai seusai rapat, Dody Tisna mengatakan bahwa akan tetap mengikuti peraturan yang sudah ditentukan oleh pusat, namun dirinya menegaskan bahwa harus ada siknronisasi data dari pusat, agar nantinya seluruh pekerja asing yang masuk ke wilayah Kabupten Buleleng bisa sesuai dengan yang ada di lapangan. Karena bagaimanapun hal Ini berkaitan dengan PAD Kabupaten Buleleng.

“Kita tetap mengikuti regulasi dari pusat, tapi harus ada data yang valid terkait jumlah tenaga kerja yang masuk, bagaimanapun ini kan terkait dengan PAD kita di Kabupten Buleleng” tegasnya.

Komentar