Diantara Tiga Personel Polres Buleleng Naik Pangkat, Seorang Nikmati AKBP

JurnalPatroliNews – Buleleng – Di antara tiga personel yang naik pangkatnya, setingkat lebih tinggi adalah Kabag SDM Polres Buleleng dari Komisaris Polisi (Kompol) ke Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), terhitung mulai 1 Maret 2022, berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : KEP/1944/XII/2021 tanggal 23 Desember 2021.

Sedangkan dua personel yang dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi dari Inspektur Satu (Iptu) ke Ajun Komisaris Polisi (AKP) yakni AKP Dewa Nyoman Sadnyana yang menjabat sebagai KBO Sat Polair Polres Buleleng dan AKP I Made Arsayana yang menjabat sebagai Kanit Provost Polsek Sawan. Kenaikan pangkat pengabdian Iptu ke AKP berdasarkan Surat Keputusan Kapolri Nomor : Kep/1931/XII/2021 tanggal 21 Desember 2021, terhitung mulai tanggal 1 Maret 2022.

Kapolres Buleleng, AKBP Andrian Permudianto menyampaikan, kenaikan pangkat pengabdian ini diberikan berdasarkan pengabdian yang selama ini tidak ada catatan personel yang melakukan pelanggaran disiplin kode etik profesi Kepolisian ataupun pelanggaran tindak pidana.

“Selamat atas kenaikan pangkat pengabdian yang diterima dan penggunaan pangkat ini di pundak selama 3 bulan dengan jabatan yang sama karena memasuki bulan ke empat sudah memasuki purnabakti. Semoga dalam situasi pandemi Covid-19 ini kita tetap diberikan kesehatan,” tutupnya.

Komentar