JurnalPatroliNews – Sumsel – Seorang pemuda bernama Rian Hidayat (24), warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya setelah ditangkap polisi. Ia kedapatan mengancam akan menyerang temannya sendiri dengan parang.
Insiden tersebut diduga berawal dari emosi yang memuncak akibat tuduhan pencurian buah kelapa sawit yang dialamatkan kepadanya.
Kasatreskrim Polres Musi Rawas, Iptu Ryan Tiantoro Putra, mengungkapkan bahwa kejadian ini berlangsung di area perkebunan sawit yang berada di Dusun III, Desa Semeteh, pada Senin, 16 Januari 2025.
“Peristiwa bermula saat tersangka terlibat perselisihan dengan AS (24), yang saat itu sedang mencari buah sawitnya yang hilang,” ujar Iptu Ryan, dikutip dari RMOLSumsel, Sabtu, 22 Februari 2025.
Menurut keterangan, korban menghitung hasil panen sawit tersangka dan mendapati jumlahnya lebih banyak dari yang seharusnya. Merasa tersudut, tersangka pun naik pitam dan berteriak, “Kamu menuduh aku!”
“Dalam keadaan emosi, tersangka mencabut parang dari pinggangnya dan bersiap menyerang korban. Beruntung, seorang saksi bernama RO berhasil menahan tangan tersangka dan merebut senjata tajam tersebut,” jelasnya.
Korban yang merasa terancam segera meninggalkan lokasi kejadian dan melaporkan insiden itu ke pihak kepolisian. Setelah melakukan penyelidikan, aparat akhirnya menangkap tersangka di kediamannya pada Kamis, 20 Februari 2025, sekitar pukul 22.00 WIB tanpa perlawanan.
Saat ini, tersangka telah diamankan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.
Komentar