JurnalPatroliNews – Jakarta – Nikita Mirzani kembali berurusan dengan hukum. Ia dipolisikan oleh Adam Malik ke Polres Demak, Jawa Tengah.
Adam Malik melalui kuasa hukumnya mengatakan Nikita Mirzani dilaporkan atas dugaan pencemaran nama baik.
“Jadi klien kami, Abdul Malik melaporkan saudari NM karena merasa dirugikan atas tindakan saudari NM di akun Instagramnya, yang dengan sengaja tanpa hak mendistribusikan, atau mentransmisikan, dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik atau dokumen elektronik yang memiliki muatan pencemaran nama baik, dan atau tindak pidana pencemaran nama baik,” ujar Alexander Kilikily Umboh, saat dihubungi oleh wartawan.
Alexander Kilikily juga mengatakan pihak Polres Demak sudah melayangkan surat panggilan kepada Nikita Mirzani.
“Iya benar (Nikita Mirzani diundang Polres Demak) saya sudah mendengar dari penyidik,” ungkap Alexander Kilikily Umboh. (detik.com)
Komentar